Satu Perusahaan yang Diperbolehkan Beroperasi 100% Tertangkap Basah Belum Patuh Aturan - KARAWANG-Satu dari 36 perusahaan yang diperbolehkan beroperasi 100% atas rekomendasi dari Kementerian Perindusterian adalah PT SIC. Namun pada kenyataannya perusahaan tersebut belum… -
-