Dari Bu Ida Hidayati EVP PT KAI. Rel KA itu bukan milik KAI, itu milik negara. PT KAI hanya operator saja. Jadi jika ada kecelakaan di perlintasan itu bukan tanggung jawab KAI. Tapi bagaimana pun KAI pasti dilibatkan.
Untuk menempatkan personil yg menjaga setiap perlintasan KA itu tidak mungkin. Karena banyak banget.
Jadi yg menjaga perlintasan KA itu bisa jadi orang KAI namun digaji negara. Jadi diharapkan kepada masyarakat sudah sepenuhnya sadar untuk menaati rambu di perlintasan KA
eh iya gitu ya. Ya kalau masalah rel anjlok memang salah KAI. Cuma kalau kecelakaan ada yg tabrakan di perlintasan rel katanya sih bukan tanggung jawab KAI.
Jadi jika ada kecelakaan di perlintasan itu bukan tanggung jawab KAI. Tapi bagaimana pun KAI pasti dilibatkan.
Untuk menempatkan personil yg menjaga setiap perlintasan KA itu tidak mungkin. Karena banyak banget.
Jadi diharapkan kepada masyarakat sudah sepenuhnya sadar untuk menaati rambu di perlintasan KA