Jelita Ningrum
@AHDIYAN
Sun, Oct 4, 2020 2:02 AM
1
Siap-siap, Langgar Protokol Corona di Sragen Didenda...
Bupati Sragen mengeluarkan perbup soal denda bagi pelanggar protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19. Sanksi mulai diterapkan Senin (14/9) pekan depan.
載入新的回覆
Bupati Sragen mengeluarkan perbup soal denda bagi pelanggar protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19. Sanksi mulai diterapkan Senin (14/9) pekan depan.